Kamis, 26 Mei 2011

JURNAL ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI (keuangan mikro)

FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Jl Tentara Pelajar, 10 Bogor

Kesimpulan saya : Keberadaan LKM yang ada di lingkungan masyarakat diakui memiliki peran yang cukup penting sebagai intermediasi aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa yang diberikan Bank. Selain itu secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, tetapi keberhasilannya masih dalam lingkungan usaha non pertanian. Skim perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari 10 % terhadap total plafon LKM
Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM.

http://makalahjurnalskripsi.com/wp-content/uploads/2009/12/contoh-jurnal-ekonomi-fenomena-lembaga-keuangan-mikro.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar